PERANGKAT PEMBELAJARAN


Cover perangkat pembelajaran
Dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan beban kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tertanggal 23 Mei 2018, pada Pasal 3 ayat 1 disebutkan :

(1) Pelaksanaan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2) bagi Guru mencakup kegiatan pokok:

a. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;

b. melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;

c. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;

d. membimbing dan melatih peserta didik; dan

e. melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan  pokok sesuai dengan beban kerja guru. 

Dalam kegiatan merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, kegiatan yang dilakukan oleh guru adalah menganalisis kurikulum, menganalisis keterkaitan KI dan KD, menganalisis pekan efektif, menyusun program tahunan, menyusun program semester, menyusun silabus, dan menyusun RPP. Berikut ini kami sajikan contoh program semester yang kami susun di sekolah kami. Silahkan klik tombol download  di bawah ini.

Download

Demikian artikel tentang kegiatan guru dalam merencanakan pembelajaran. Semoga bermanfaat. Terima kasih. 

Mau donasi lewat mana?

Paypal
Bank Rakyat Indonesia - Aan Triono / Rek : 0357-01-132169-50-3
Traktir saya minum kopi dengan cara memberi donasi. klik icon panah di atas. Terima kasih.
https://blog.choipanwendy.com